Kasus Terpotongnya Alat Kelamin Bocah di Lahat, Polda Sumsel Telah Terima Laporan dan Akan Selidiki
Ilustrasi alat kelamin terpotong --
HARIANMUBA.COM - Kejadian tragis dialami oleh seorang bocah berinisial AF (8) warga Kabupaten Lahat. Pasalnya, alat kelamin bocah tersebut diduga terpotong saat menjalani sunatan massal.
Kasus tragis terpotongnya alat kelamin bocah usia sekolah dasar tersebut, kini tengah ditangani oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH, menyatakan, telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Kami terima laporan ini dan akan mempelajarinya lebih dulu. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk orang tua korban." ungkapnya.
BACA JUGA:Sebelum Menghapus Anggota Keluarga dari Kartu Keluarga, Anda Wajib Baca Hal Penting Ini
Putu menambahkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat, yang bertanggung jawab atas kegiatan sunatan massal pada 17 Oktober 2023 di Desa Masam Bulau.
"Iya, semua pihak akan kita mintai keterangan, termasuk penyelenggara. Akan kita lihat apakah ada faktor kelalaian pada saat pelaksanaan sunatan massal yang mengakibatkan kelamin bocah tersebut terpotong," ujar Putu.
Insiden ini menimbulkan trauma psikis pada korban dan ketidakpuasan keluarganya. Ayah korban, Alex (34), didampingi kuasa hukumnya, telah melaporkan kejadian ini ke Subdit IV Tipidter Ditreksrimsus Polda Sumsel pada Rabu (29/11/2023).
BACA JUGA:Ingin Liburan di Momen Natal dan Tahun Baru, Ini 5 Tol Trans Sumatera Masih Beroperasi Gratis
Polda Sumsel bersikap tegas untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh guna menemukan kejelasan dan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Berita ini sudah tayang di sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul: Duh, Kelamin Bocah Terpotong saat Sunatan Massal di Lahat, Penyidik Segera Panggil Pihak Penyelenggara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: