Pemkab Banyuasin Buka Lelang Jabatan Untuk Eselon II, Berikut Posisinya
![Pemkab Banyuasin Buka Lelang Jabatan Untuk Eselon II, Berikut Posisinya](https://harianmuba.disway.id/upload/d46505d257a42509ce603fcc73fa0a17.jpg)
Gerbang Perkantoran Pemkab Banyuasin--
Usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, memiliki Pangkat/Golongan ruang serendah-rendahnya Pembina golongan IV/a, pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.b) atau sedang menduduki Jabatan Ahli Madya paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) secara akumulatif paling singkat 2 tahun;
Telah mengikuti dan lulus paling rendah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM III), kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional; predikat Kinerja paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (Tahun 2021 dan Tahun 2022);
BACA JUGA:Pembangunan Saluran Air di Kota Sekayu, Putuskan Jaringan PDAM, Warga Sempat Kesusahan Air Bersih
Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN Tahun 2022; SPT Pajak Tahunan Tahun 2022, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung (paling rendah Eselon II) bagi pelamar yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Lelang ini untuk mengisi kekosongan jabatan, setelah ada pejabat yang pensiun dan mutasi, " pungkasnya.(qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: