Komika Asal Lampung Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Penistaan Agama

AR (33) (tengah) Komika asal Lampung resmi ditetapkan tersanga kasus dugaan penistaan agama ANTARA/HO-Polda Lampung--
Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua".
Kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: