Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Mikol Ilegal, Hasil Tangkapan Bea Cukai Palembang

Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Mikol Ilegal, Hasil Tangkapan Bea Cukai Palembang

Pemusnahan BB Rokok dari bea cukai--

Saat ini Bea Cukai Palembang mampu melaksanakan penindakan atas peredaran barang ilegal.

Andri menyebut BB yang dimusnahkan inj merupakan hasil pengawasan atau penindakan yang ada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang yang notabene di Sumsel.

BACA JUGA:Kontribusi Perempuan Muba Dalam Sukseskan Program Pemerintah Daerah, Tuai Pujian Pj Bupati Apriyadi

BACA JUGA:Ada Gerbong Mutasi Perwira di Polda Sumsel, Inilah Sosok Kasatreskrim dan Kasat Narkoba Polres Muba

"Ini merupakan kinerja dan hasil bersama dengan rekan - rekan kami lainnya dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi lainnya yang menjadi stakeholder dari bea cukai. Termasuk ada kerjasama dari perusahaan jasa titipan (PJT)," ungkapnya.

Menurut Andri Waskito mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki fungsi yang salah satunya adalah melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

"Dalam menjamin hak - hak negara dan dipatuhinya ketentuan perundang - undangan, Bea dan Cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai sebagai upaya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran," ucapnya . 

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Terima Dua Penghargaan IGA Tahun 2023

BACA JUGA:Penghujung Tahun, Emak-emak di Muba Pusing, Harga Daging Ayam Seminggu 2 Kali Naik

Masih katanya, Penindakan barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai dilakukan di seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera Selatan.

"Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan tercapai secara maksimal,"lanjutnya 

"Untuk itu Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bekerjasama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai," pungkasnya. (Kemas)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: