Kabar Gembira, Pemerintah Rekrutmen Besar-Besaran CASN 2024, 2,3 Juta Formasi Dipersiapkan

Kabar Gembira, Pemerintah Rekrutmen Besar-Besaran CASN 2024, 2,3 Juta Formasi Dipersiapkan

Ilustrasi casn--

HARIANMUBA.COM,- Kabar Gembira, Pemerintah Rekrutmen Besar-Besaran CASN 2024, 2,3 Juta Formasi Dipersiapkan.

Pemerintah kembali membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tanun 2024.

Dimana pemerintah akan memberikan porsi yang besar bagi lulusan baru universitas.

"Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024," Dikutip dari postingan Instagram Resmi Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Tinjau Terowongan Tol Cisamdawu, Menteri Basuki Pastikan Tidak Ada Keretakan Akibat Gempa

BACA JUGA:Pangdam II / Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Tekankan TNI Jaga Netralitas

Dalam postingan tersebut Pemerintah akan membuka rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

"Saya mengundang saudara-saudara, talenta-talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024 dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi, serta pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," jelas postingan di akun resmi Presiden Jokowi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberi penjelasan tambahan bahwa tahun ini pemerintah juga memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi.

Baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.

BACA JUGA:NI7 RQI, Motor Listrik Dengan Komponen Premium Hadir di Pasar Otomotif Eropa

BACA JUGA:CFD Pertama di Tahun 2024, Jalan Depan Rumdin Bupati Dipadati Masyarakat

Anas merinci, instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: