Remaja Bawah Umur Ini Diamankan Polsek Babat Supat, Ini Kasus nya

Remaja Bawah Umur Ini Diamankan Polsek Babat Supat, Ini Kasus nya

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Remaja Bawah Umur Ini Diamankan Polsek Babat Supat, Ini Kasus nya.

Seorang remaja bawah umur berinisial JA (17) warga Kecamatan Babat supat diamankan Polsek setempat.

Remaja ini diduga telah melakukan pembacokan terhadap korban korban Alamsyah alias Anca (28).

Peristiwa ini terjadi Senin 18 September 2023 sekira pukul 23.00 wib di Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel, Kemendagri Berikan Apresiasi

BACA JUGA:Sudah Diumumkan, Inilah nama 5 Komisioner KPU Muba, Diisi Orang Baru

Sementara ia diamankan pihak kepolisian Minggu 07 Januari 2024 sekitar pukul 17.50 wib.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Eva Alif SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut .

"Tersangka JA memang masih dibawah umur, tetapi data kejahatan yang dilakukan dan telah dilaporkan ke Polsek Babat Supat sudah ada 3 kasus yaitu satu kasus pencurian dan dua kasus penganiayaan," jelasnya.

"Untuk saat ini yang bersangkutan disidik dalam kasus penganiayaan terhadap korban Alamsyah als Anca," Jelasnya. 

BACA JUGA:Pj Gubernur dan Pj Ketua TP PKK Sumsel Bagikan Sembako ke Pedagang dan Pengemudi Bentor di Pasar Indralaya

BACA JUGA:Program Alat Masak Listrik Kementrian ESDM, Sumsel Kebagian 7.873 Rice Cooker Gratis

Kapolsek mengungkapkan Kronologis kejadian bermula korban dipanggil seorang saksi untuk menemui kedua orang tua tersangka.

Setelah korban bertemu dengan orang tua tersangka, korban dituduh telah mengambil kunci mobil, sehingga terjadi ribut mulut dengan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: