2 Peserta yang Lulus PPPK Kabupaten Banyuasin Digugurkan, Ini Penyebabnya

2 Peserta yang Lulus PPPK Kabupaten Banyuasin Digugurkan, Ini Penyebabnya

Rekrutmen PPPK--

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.05/2022, tahun ini terbuka lowongan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 1.160 dan guru sebanyak 1.536.

Sebelumnya, Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin berkomitmen untuk melaksanakan seleksi PPPK secara transparan dan akuntabel. 

BACA JUGA:Pj Gubernur dan Pj Ketua TP PKK Sumsel Bagikan Sembako ke Pedagang dan Pengemudi Bentor di Pasar Indralaya

BACA JUGA:Program Alat Masak Listrik Kementrian ESDM, Sumsel Kebagian 7.873 Rice Cooker Gratis

Dia juga meminta kepada para peserta tes untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.

"Tes PPPK ini murni berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta. Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan," tegas Erwin Ibrahim.

Sambung Erwin, kalau memang lulus, itu murni dari kalian peserta, bukan dari orang atau oknum yang menjanjikan tersebut," tegas Erwin Ibrahim.

Erwin meminta kepada peserta yang nantinya dinyatakan lulus, agar banyak-banyak bersyukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: