Tak Tahan Diteror Mantan Pacar, Perempuan Ini Laporkan Sang Mantan ke Polisi

Tak Tahan Diteror Mantan Pacar, Perempuan Ini Laporkan Sang Mantan ke Polisi

Perempuan laporkan mantan pacar--

HARIANMUBA.COM,- Tak Tahan Diteror Mantan Pacar, Perempuan Ini Laporkan Sang Mantan ke Polisi.

Seorang Perempuan muda di Kota Palembang, Provinsi Sumatera berinisial Mi (19) mengaku sering diteror mantan pacar inisial MR (25). 

Selain itu, Mi juga menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya saat bertemu di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Penganiayaan dialami korban diduga dilakukan MR terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:Perjalanan Megawati dan Daejeon Red Sparks Menuju Babak Postseason

BACA JUGA:Dua Ruas Tol Trans Sumatera di Sumatera Utara Ini Segera Bertarif, Berikut Daftarnya

Akibat kejadian itu, sang peremuan muda mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. 

Lantas bagaimana ceritanya?

Didampingi kuasa hukumnya Suhendra Tamzil SH korban MI menceritakan,  awal mula kejadian penganiayaan. 

Tindakan penganiayaan bermula ketika korban menemui terlapor MR di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Amalkan Ini Setelah Magrib dan Subuh, Insya Allah Bisa Meraih Kesuksesan, di Dunia dan Akhirat

BACA JUGA:Masifkan Upaya Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Fatoni Launching GSMP Goes to School and Office

Setelah lebih kurang 10 menit terjadi cekcok mulut antara korban. Korban saat itu meminta kepada terlapor agar tidak terus meneror (mengancam). 

Hingga pada akhirnya, cekcok mulut korban dan mantan pacar itu berujung kekerasan fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: