ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus

ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM - Mulai bulan Juli 2024, diperkirakan sekitar 2.500 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi pionir dengan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Para ASN yang menjadi bagian dari langkah awal ini akan menerima tunjangan khusus.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan perhitungan besaran tunjangan yang akan diberikan kepada ASN yang pindah ke IKN. Meskipun tidak mengungkapkan jumlahnya secara pasti, Azwar memberikan sedikit gambaran.

BACA JUGA:Budidaya Sorgum di Lahan Kering bisa jadi Peluang Penghasil Cuan

BACA JUGA:Ingin Mengajarkan Anak Berpuasa, Berikut Tips yang Bisa Dilakukan

"Kami telah merumuskan tunjangan kepindahan, biaya packing, dan juga tunjangan untuk mereka yang membawa keluarganya pindah ke sana," ujarnya.

Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap. Ini berarti, keberangkatan para pegawai ASN ke IKN tidak akan terjadi secara bersamaan oleh ribuan orang.

"Mereka yang jaraknya jauh akan mendapat tunjangan untuk naik pesawat. Tapi yang dekat mungkin akan naik kapal laut, sambil membawa barang-barang seperti lemari, dan lain sebagainya," tambahnya.

Dia juga mengungkapkan optimisme bahwa target pelaksanaan Upacara 17 Agustus di IKN dapat tercapai. Ini didukung oleh kemajuan pembangunan infrastruktur di sana, khususnya hunian bagi ASN.

BACA JUGA:Ingin Berlibur di Bulan Suci Ramadhan, Berikut Rekomendasi Liburan Halal di Indonesia

BACA JUGA:Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H

"Kami baru saja melakukan topping off bersama presiden terkait kesiapan hunian ASN di IKN. Saya sendiri agak kaget karena sebelumnya belum ada apa-apa. Tapi sekarang sudah ada tower, sudah hampir selesai. Dan apartemennya juga cukup besar, 90 meter persegi," paparnya.

Anas menyebutkan bahwa ASN yang menjadi pionir pindah ke IKN juga akan mendapat tunjangan untuk anak.

Ini merupakan respons terhadap arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu meringankan beban para ASN yang membawa keluarga ke IKN, mengingat biaya hidup di sana yang lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: