Akhir April 2024, Fly Over Sekip Ujung Bakal Segera Beroperasi

Akhir April 2024, Fly Over Sekip Ujung Bakal Segera Beroperasi

Pembangunan Fly Over Sekip Ujung--

HARIANMUBA.COM,- Akhir April 2024, Fly Over Sekip Ujung Bakal Segera Beroperasi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan tengah menyelesaikan pembangunan Fly Over (FO) Sekip Ujung di Kota Palembang

Dengan adanya FO Sekip Ujung, kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di persimpangan antara Jalan Amfibi dan Angkatan 66 di Kota Palembang kedepannya akan berkurang. 

Belum lama ini Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke proyek pembangunan fly over ini.

BACA JUGA:Ini Dia Jadwal Imsakiyah 1445 Hijriyah di Kota Sekayu Kabupaten Muba

BACA JUGA:Puluhan Pedagang Sudah Daftar di Pasar Bedug Sungai Lilin, Dapat Bantuan Tenda Gratis dari Pemkab Muba

Kepala BBPJN Sumatera Selatan Hardy P. Siahaan menjelaskan bahwa FO Sekip Ujung memiliki panjang 660 meter dengan lebar 18,40 meter yang terdiri dari 4 lajur 2 arah.

Anggaran untuk konstruksi FO ini sebesar Rp 168,9 Miliar dan masa pelaksanaannya TA. 2022-2024. 

“Saat ini proges pembangunannya telah mencapai 95% dan ditargetkan akan selesai pada akhir April 2024 untuk segera dimanfaatkan oleh masyarakat” jelas Hardy. 

Pada pembangunan FO Sekip Ujung dilaksanakan Pekerjaan khusus yaitu oprit dengan mortar-busa yaitu busa timbunan ringan yang terdiri dari material campuran busa (foam), semen, pasir, dan air untuk mengatasi kondisi tanah yang lunak di bagian bawah. 

BACA JUGA:Ramai Gerakan Boikot Kurma Israel, Berikut Ini Jenisnya dan Cara Membedakan

BACA JUGA:Tips Agar Bisa Jalankan Ibadah Maksimal di Bulan Suci Ramadhan

Untuk tahun 2024 Kementerian PUPR juga telah memprogramkan penataan kawasan FO Sekip Ujung dengan anggaran Rp 6 Miliar yang meliputi pekerjaan landscape di 4 segmen (bawah FO dan depan Masjid).

Pedestrian di kiri kanan FO, dan ornamen motif songket pada pilar dan kiri kanan oprit dan Planter box di kiri kanan oprit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: