Ciptakan Rasa Aman Selama Ramadhan, Polsek Tungkal Jaya Gelar Razia Kafe di Jalintim

Ciptakan Rasa Aman Selama Ramadhan, Polsek Tungkal Jaya Gelar Razia Kafe di Jalintim

Razia yang digelar Polsek Tungkal Jaya--

HARIANMUBA.COM,- Ciptakan Rasa Aman Selama Ramadhan, Polsek Tungkal Jaya Gelar Razia Kafe di Jalintim.

Polsek Tungkal Jaya selama bulan Ramadan 1445 Hijriyah/2024 Masehi terus memberikan rasa aman dan nyaman. 

Terutama bagi yang menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan, serta melaksanakan salat tarawih berjemaah. 

Adanya hal itu, Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Febriansyah beserta anggota melakukan razia di beberapa cafe dalam wilayah hukumnya. 

BACA JUGA:Penyebab Bikin Bibir Kering Selama Puasa Ramadan

BACA JUGA:Praktis dan Mudah Dibuat, Ini Resep Kue Kering Kacang Oreo

Dimana dalam razia itu, berhasil diamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin.

Razia sendiri dilakukan di cafe galaxy, cafe koko dan cafe rasid dalam wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Kemarin Sabtu 16 Maret 2024. 

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi, memalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto SH, didampingi Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Febriansyah, menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya dalam rangka penanggulangan kejahatan penyakit masyarakat (pekat) pada bulan suci Ramadan 1445 hijriah.

"Ya, selama Ramadan. Kita imbau agar para pengusaha cafe tidak beroperasi. Namun, masih kita dapati para pengusaha yang masih menjual minuman beralkohol tanpa izin. Sehingga, miras yang ditemukan langsung kita amankan," ungkap Febriansyah

BACA JUGA:Inilah Daftar 75 Caleg yang Kemungkinan Besar Duduk Jadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Berhasil Tuntaskan Masalah Listrik di Muba, Tokoh Masyarakat Ramai Beri Pujian

Sambung Febriansyah, puluhan botol miras yang diamankan berupa anggur merah dan bir. Dimana miras itu didapat dari cafe galaxy, cafe koko dan cafe rasid.

"Tidak hanya menyita puluhan botol miras. Kami juga meminta para pemilik cafe untuk membuat pernyataan. Tentunya agar tidak menjual minuman beralkohol. Jika masih kedapatan, maka akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, " paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: