Alhamdulillah, ASN, Pegawai TKK Hingga Honorer Pemkab Muba Akan Terima THR

Alhamdulillah, ASN, Pegawai TKK Hingga Honorer Pemkab Muba Akan Terima THR

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Alhamdulillah, ASN, Pegawai TKK Hingga Honorer Pemkab Muba Akan Terima THR.

Kabar gembira bagi ASN dan Pegawai TKK/Honorer di lingkungan Pemkab Muba.  

Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan tegas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 atau seminggu sebelum perayaan Idul Fitri. 

"Target saya H-7 atau seminggu sebelum lebaran THR sudah dibayarkan," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Sabtu 23 Maret 2024.

BACA JUGA:Polsek Lalan Tingkatkan Patroli Dilokasi Rawan, Cegah Terjadinya Curat

BACA JUGA:Ini 4 Amalan Sederhana yang Pahalanya Setara Pergi Haji

"Nah Mengenai THR pegawai TKK/Honorer memang tidak wajib dianggarkan tetapi di Muba sudah kita alokasikan dananya jadi kawan kawan kita pegawai honorer ini juga tetap mendapatkan THR, Jumlah nya sama dan sesuai dengan Tahun Kemaren," tambahnya.

Menurutnya, pembayaran atau pencairan THR tersebut dapat dimanfaatkan seluruh pegawai khususnya umat muslim dalam rangka untuk menyambut atau merayakan Idul Fit

"Bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lebaran dan berkumpul bersama keluarga besar nantinya ," ujarnya. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: