Warga Sungai Lilin Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
Tersangka yang diamankan Polisi--
Tersangka kami kenakan pasal pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 335 ayat (1) KUHP dan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: