Warga Sungai Lilin Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Warga Sungai Lilin Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Tersangka yang diamankan Polisi--

Tersangka kami kenakan pasal pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 335 ayat (1) KUHP dan pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: