Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang

Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Palembang

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM – Cek jadwal dan lokasi penukarang uang baru di Palembang! Begini syarat dan cara daftarnya!

Tahun ini Bank Indonesia melalui BI Sumsel menyiapkan uang layak edar sebesar Rp5,3 Triliun di sebanyak 145 Titik yang tersebar di Layanan Penukaran Uang Baru di Palembang. 

Dibanding tahun sebelumnya, jumlah uang layak edar tahun ini mengalami peningkatan hampir 12 persen, di mana tahun sebelumnya hanya sebesar Rp4,7 triliun. 

Hal ini dikarenakan kebutuhan akan penukaran uang meningkat sebesar 4,65 persen dibanding tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Waspada, Berikut Bahaya Tidur Setelah Sahur Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Warung Makan di Kelurahan Mangun Jaya Habis Diamuk Si Jago Merah, Ternyata Ini Penyebab Kebakaran

Itulah sebabnya pihak BI mengantisipasi jika jumlah kebutuhan uang masyarakat akan meningkat pesat, terutama saat momen Hari Besar Keagamaan Nasional Ramadhan dan Idul Fitri mendatang. 

Terkait titik lokasi layanan penukaran uang layak edar, BI Sumsel sudah menyiapkan sebanyak 145 titik penukaran uang yang tersebar merata di wilayah Sumatera Selatan. Simak selengkapnya di sini!

Syarat Penukaran Uang Baru 

• Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sudah ditentukan dengan jadwal yang ada di bukti pemesanan. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Paripurna Perubahan dan Penambahan Propemperda Inisiatif DPRD dan Usulan Pemprov

BACA JUGA:Perlu Anda Ketahui, Beginilah Tata Cara Sholat Taubat

• Masyarakat yang ingin menukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak. 

• Penukar yang ingin melakukan penukaran uang baru wajib membawa uang rupiah sesuai dengan jumlah nominal yang tertera pada bukti pemesanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: