Kapolres Muba Turun Langsung, Bantu Urai Kemacetan di Jalintim Palembang - Jambi

Kapolres Muba Turun Langsung, Bantu Urai Kemacetan di Jalintim Palembang - Jambi

Jajaran Polres Muba membantu mengurai kemacetan di Jalintim Palembang - Jambi--

Berdasarkan keputusan bersama Direktur jenderal perhubungan darat, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor : KP-DRJD 1305 tahun 2024, Nomor : SKB/67/II/2024 dan Nomor : 40/KPTS/Db/2024, tentang Pengaturan lalulintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun 2024 /1445 Hijeriah.

Salah satunya menyebutkan bahwa Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA diberlakukan pada ruas jalan non tol dengan ketentuan waktu pengaturan lalulintas diberlakukan mulai hari Jumat tanggal 05 April 2024 pukul 09.00 wib waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 wib waktu setempat.

BACA JUGA:Jalintim Palembang Betung Macet Total, Pemudik Disarankan Lewat Jalur Ini

BACA JUGA:Mengisi Hari Libur Lebaran, Kota Sekayu Tawarkan Objek Wisata Alam hingga Wisata Kuliner

Namun faktanya hingga hari ini Sabtu 06 April 2024 masih ada kendaraan angkutan barang atau kendaraan sumbu tiga masih operasional, dan hal ini yang menjadi salah satu pemicu timbulnya kemacetan di jalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: