Diduga Akibat Cemburu, IRT di Babat Toman Nekad Siram Suami Dengan Air Keras

Diduga Akibat Cemburu, IRT di Babat Toman Nekad Siram Suami Dengan Air Keras

IRT yang nekad menyiram suaminya dengan air keras--

"Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman paling lama10 tahun penjara," tutup Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: