Dalam Sehari, Kemenkominfo Take Down 10 Ribu Konten Judi Online

Dalam Sehari, Kemenkominfo Take Down 10 Ribu Konten Judi Online

Ilustrasi--

Di samping itu, pihaknya juga menemukan upaya penyisipan konten-konten judi online ke dalam situs-situs resmi, termasuk di antaranya situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah.

Budi menyampaikan bahwa Kemenkominfo juga telah memberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut.

BACA JUGA:Keren dan Stylish, Inilah Gaya Rambut Pria yang Bisa Membuat Penampilan Semakinm Menarik

BACA JUGA:Resep Bolu Jadul Marmer yang Enak Lembut dan Punya Motif Cantik, Caranya Gampang Banget

Di samping upaya tersebut, pihaknya pun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan akses terhadap konten-konten judi online.

“Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten judi online."

"Termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjang satu bulan terakhir ini ada 300,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: