Kunjungan ke Sanga Desa, Anggota Dewan Ini Beri Kabar Gembira Terkait Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kunjungan ke Sanga Desa, Anggota Dewan Ini Beri Kabar Gembira Terkait Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kunjungan anggota dewan ke Kecamatan Sanga Desa--

HARIANMUBA.COM,- Kunjungan ke Sanga Desa, Anggota Dewan Ini Beri Kabar Gembira Terkait Pembangunan Jalan dan Jembatan 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin Jon Kenedi SIP MSi dan H Yudi Trikarya SH, Senin 27 Mei 2024 lakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sanga Desa.

Hal itu dilaksanakan dalam rangka sosialisasi rencana pembangunan Jalan dan Jembatan di seberang Sungai Musi jurusan Muara Rawas Desa Terusan menuju Desa Air Balui.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Muba Elva Elan SST MPSDA, Perwakilan OPD Terkait, Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi, serta Kades dan Lurah seluruh Sanga Desa.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS dan PPPK di Muba Pada Tahun 2024 Terbanyak di Sumsel, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Inilah Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemas Permana, Jenazah yang Ditemukan di A7 Keluang

Dalam acara tersebut Kepala Dinas PUPR Muba Elva Elan menjelaskan bahwa jalan produksi yang bakal dibangun memiliki panjang kurang lebih 20 kilometer.

"Panjang jalan dari titik awal di Desa Terusan ke Desa Air Balui itu kurang lebih 20 kilometer, dengan lebar badan jalan 12 meter. Harapan kita nanti setelah dibuka maka akan diperlebar jadi 20 meter," katanya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD MUBA Jon Kenedi SIP MSi menuturkan agar seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat terkait rencana pembangunan jalan produksi tersebut.

"Selain jalan 20 kilometer kami juga akan memperjuangkan pembangunan jembatan untuk menyebrangi Sungai Musi di Desa Jud II. Mudah-mudahan dengan adanya jalan dan jembatan ini dapat menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang perekebunan," jelasnya.

BACA JUGA:Mengolah Terong Tanpa Minyak, Lezat dan Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama Persetujuan Tiga Raperda

"Maka dari itu kami minta kepada para Kades agar mensosialisasikan rencana pembangunan jalan ini pada masyarakat, sebab dalam prosesnya tidak ada ganti rugi pada lahan yang terkena pembangunan jalan ini," katanya (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: