Ini Kriteria Penerima Pinjaman Lunak Untuk Mahasiswa

Ini Kriteria Penerima Pinjaman Lunak Untuk Mahasiswa

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM – Tidak semua pelajar atau mahasiswa bisa mendapatkan bantuan pendidikan melalui program beasiswa.

Akan tetapi pemerintah saat ini sedang mengkaji pinjaman lunak sebagai solusi pendanaan pendidikan di Perguruan Tinggi.

Dalam aturan pemberian pinjaman, student loan atau pinjaman pelajar diberikan kepada mahasiswa.

Kriteria utama pemberian pinjaman ini adalah kepada mahasiswa dengan latar ekonomi keluarga di kelas menengah ke bawah.

BACA JUGA:Rilis Seri Terbaru, Berikut 7 Rekomendasi HP Nokia Keluaran Terbaik

BACA JUGA:Dianggap Sebagai Tanda Kesialan, Ini Mitos Kejatuhan Cicak yang Masih Dipercaya Sampai Sekarang

Mahasiswa yang memiliki latar keuangan menengah ke bawah atau bahkan masuk dalam kelompok Masyarakat miskin.

Meskipun yang bersangkutan tidak mendapatkan bantuan dari program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K.

Namun mahasiswa tersebut berkesempatan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pinjaman lunak yang diselenggarakan pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito.

BACA JUGA:PLN Blackout, Muba dan Sejumlah Kabupaten di Sumsel Terjadi Pemadaman

BACA JUGA:Peminat Buah Sawo di Sanga Desa Cukup Tinggi, Pedagang Buah Laris Manis

Dalam kegiatan FMB9 yang diselenggarakan pada pertengahan bulan Maret lalu, Warsito turut menjelaskan skema pinjaman lunak ini.

Menurutnya skema pinjaman lunak yang diselenggarakan oleh pemerintah ini terinspirasi dari konsep kredit dan filantropi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: