Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba

Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba

Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba--

HARIANMUBA.COM,- Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba.

Posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Kabupaten Muba mengalami perubahan.

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PMD kembali diemban oleh Richard Cahyadi AP MSi.

Sebelumnya Ia merupakan Kadis PMD definitif yang kini duduk sebagai staf ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Akhirnya Indomaret Beri Bantuan CSR di Wilayah Muba, Rehap Gedung SD 4 Sekayu

BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu, Ini Ciri-Ciri Trauma Pada Anak yang Harus di Perhatikan

Penunjukan Plt Kadis PMD tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas nomor 800.1.3.3/0245/BKPSDM/2024 Bupati Musi Banyuasin.

Dalam surat tersebut dasar pemberian surat perintah pelaksana tugas bagi Richard Cahyadi.

1. UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6897).

2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587).

BACA JUGA:Memasuki Usia Senja, Messi Diminta untuk Tidak Buru-buru Pensiun

BACA JUGA:Lomba Desa Tingkat Provinsi, Sandi Fahlepi Optimis Muba Mampu Jadi Juara Satu

3. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

4. Perda Kabupaten Musi Banyuasin nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: