Propam Polres Muba Mendadak Sidak Hp Anggota, Cegah Pengaruh Judi Online

Propam Polres Muba Mendadak Sidak Hp Anggota, Cegah Pengaruh Judi Online

Kasi Propam Polres Muba AKP Andi Firdaus memeriksa hp Anggota--

HARIANMUBA.COM,- Propam Polres Muba Mendadak Sidak Hp Anggota, Cegah Pengaruh Judi Online.

Guna mencegah dampak negatif dari pengaruh judi online, Propam Polres Muba melakukan pemeriksaan terhadap handphone seluruh anggota.

Pemeriksaan berlangsung Kamis, 13Juli 2024 dipimpin langsung Kasi Propam AKP Andi Firdaus, SH, MH beserta anggotanya.

Kapolres Muba Akbp Imam Syafii, S.ik, M. Si melalui Kasi Propam AKP Andi Firdaus menjelaskan pengecekan handphone anggota dilakukan mulai dari anggota staf Polres Muba dan anggota Sat Samapta yang melakukan tugas jaga tahanan. 

BACA JUGA:IRT di Palembang Nekad Hendak Terjun di Jembatan Musi VI, Beruntung Bisa Digagal Anggota Kepolisian

BACA JUGA:Pj Gubernur Minta Kepala Daerah se-Sumsel Sampaikan Laporan Gerakan Tanam yang Jadi Atensi Itjen Kemendagri

Pengecekan handphone milik anggota Lantas serta pengecekan handphone milik anggota Reskrim.

"Dalam pengecekan dan pengawasan hari ini yang kita lakukan hari ini tidak ditemukan adanya aplikasi yang berbau judi online di dalam handphone anggota Polres Muba baik itu permainan game online, judi online, dan pinjaman online, kita Tegas dan akan lakukan tindakan jika kita menemukannya" terangnya.

Pihaknya tetap memberikan arahan dan pembinaan terhadap anggota untuk tidak melakukan pelanggaran dan selalu bijak dalam bermedia sosial serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, tambahnya.

"Pemeriksaan handphone ini akan kita lakukan secara berkala dengan tujuan mencegah anggota terlibat permainan judi online dan mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan," jelasnya.

BACA JUGA:Ini Kebiasaan Orang Kaya yang Bisa Ditiru

BACA JUGA:Kasta Tertinggi Motor Matic, Vespa 946 Dragon Harganya Mencapai Rp 359,8 Juta

"Alhamdulillah dalam periksaan hari ini hasilnya nihil tapi tetap kita berikan himbauan untuk tidak mencoba-coba aplikasi yang berbau perjudian tersebut," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: