Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Balai Agung Diamankan Polsek Sekayu, Ini Kronologisnya

Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Balai Agung Diamankan Polsek Sekayu, Ini Kronologisnya

Tersangka saat diamankan polisi--

Lanjutnya, atas kejadian ini. Korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sekayu. 

Atas laporan dari korban dan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian, Kapolsek Sekayu memerintahkan dirinya bersama anggota untuk segera menangkap pelaku.

BACA JUGA:Terjadi Benturan di Kepala, Ini Panduan Memberikan Pertolongan Pertama

BACA JUGA:Pedagang Kue Ramaikan Pasar Kalangan di Sanga Desa, Jelang Lebaran Idul Adha

“Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap. Pelaku juga mengakui telah menganiaya korban di karenakan kesal, ” bebernya.

Kini, guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Sekayu.

“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana, ” tutupnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: