Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Balai Agung Diamankan Polsek Sekayu, Ini Kronologisnya
Tersangka saat diamankan polisi--
Lanjutnya, atas kejadian ini. Korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sekayu.
Atas laporan dari korban dan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian, Kapolsek Sekayu memerintahkan dirinya bersama anggota untuk segera menangkap pelaku.
BACA JUGA:Terjadi Benturan di Kepala, Ini Panduan Memberikan Pertolongan Pertama
BACA JUGA:Pedagang Kue Ramaikan Pasar Kalangan di Sanga Desa, Jelang Lebaran Idul Adha
“Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap. Pelaku juga mengakui telah menganiaya korban di karenakan kesal, ” bebernya.
Kini, guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Sekayu.
“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana, ” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: