Forkopimda Muba Rakor bersama Mendagri Terkait Pilkada 2024, Tito Karnavian: Sukseskan Pilkada Serentak

Forkopimda Muba Rakor bersama Mendagri Terkait Pilkada 2024, Tito Karnavian: Sukseskan Pilkada Serentak

Forkopimda Muba Rakor bersama Mendagri Terlait Pilkada 2024, Tito Karnavian: Sukseskan Pilkada Serentak --

Bagi Penjabat Kepala Daerah yang akan menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota "Agar segera menyampaikan pengunduran dirinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 40 Hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: