Ngancam Hendak Membunuh Seorang Perempuan, Warga Kota Sekayu Ini Diamankan

Ngancam Hendak Membunuh Seorang Perempuan, Warga Kota Sekayu Ini Diamankan

Tersangka diamankan bersama barang bukti--

"Tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan atau pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pengancaman, yang diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: