KPM Siap - Siap, Ini Bansos yang Akan Cari di Bulan Juli

Bansos --
Untuk dapat menerima bansos pada bulan Juli 2024, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:
1. Masyarakat Kurang Mampu
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI Tahun Ini Kecamatan Sungai Lilin Gelar Kegiatan Expo
BACA JUGA:Kontingen Atlet Taekwondo Muba Borong Medali pada Kejuaraan Taekwondo Piala Kemenpora
Penerima bansos harus termasuk dalam golongan masyarakat yang kurang mampu, yang memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.
2. Terdaftar dalam DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama. Penerima bansos harus terdaftar dalam DTKS untuk memastikan status mereka sebagai masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
3. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Raih Penghargaan Bergengsi. Ini Penghargaan yang Diraih
BACA JUGA:Akhirnya Polisi Berhasil Amankan Pemilik Sumur Ilegal, Sebabkan Pencemaran Sungai hingga Terbakar
Penerima BPNT wajib menggunakan KKS untuk menerima pencairan bantuan. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif digunakan.
4. Memenuhi Syarat Khusus untuk BPNT
Selain persyaratan umum, penerima BPNT juga harus memenuhi syarat-syarat khusus, seperti memiliki anggota keluarga yang membutuhkan bantuan kesehatan.
Dengan memenuhi persyaratan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima.
BACA JUGA:Travo Meledak, Ribuan Pelanggan PDAM Tirta Randik Sekayu Tidak Bisa Terima Air Bersih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: