Ikut Dalam Pilkada, 2 Kepala Daerah di Sumsel Mundur

Ikut Dalam Pilkada, 2 Kepala Daerah di Sumsel Mundur

Ikut Dalam Pilkada, 2 Kepala Daerah di Sumsel Mundur--

HARIANMUBA.COM,- Ikut Dalam Pilkada, 2 Kepala Daerah di Sumsel Mundur.

Menurut informasi Batas waktu masa jabatan penjabat kepala daerah yang ingin maju Pilkada kini tinggal sehari lagi.

Yang dimana Menteri Dalam Negeri men-deadline penjabat kepala daerah untuk mundur 17 Juli 2024.

Sampai saat ini di Sumsel dikabarkan baru 2 kepala daerah yang menyatakan mundur sebagai penjabat, yakni Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali.

BACA JUGA:Bunda Paud Muba Hj Triana Disambut Bahagia di TK dan SD, Minta Sekolah Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

BACA JUGA:Menyedihkan, Siswa Kelas 6 SD di OI Ini Nekad Kabur Dengan Pemuda, Hasil Kenalan di FB

"Iya untuk sementara ini baru dua Pj kepala daerah yang menyatakan mundur, Pak Ratu Dewa dan Pak Ahmad Rizali," ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel Sri Sulastri, Selasa 16 Juli 2024.

Dalam keterangannya untuk kemunduran Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim terhitung sejak kapan.

Tapi dia memastikan jika eks Kepala Biro Pemerintahan dan Otda tersebut akan maju di Pilkada nanti.

Tak hanya itu nama lain, Pj Bupati Musi Banyuasin 2 periode (2022-2024), Apriyadi Mahmud yang juga akan maju Pilkada Muba, statusnya diganti oleh Mendagri M Tito Karnavian dengan Sandi Fahlepi.

BACA JUGA:Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Pj Bupati Muba Ajak Masyarakat Introspeksi Diri

BACA JUGA:Pulang Berobat Dari RSUD, Warga C4 Sungai Lilin Jadi Korban Begal, di Jalan B3 Menuju B4

"Lalu Pak Apriyadi diganti. Batas waktu tanggal 17 juli itu untuk penjabat gubernur, bupati dan walikota yang akan ikut pencalonan sebagai kepala daerah," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah, diungkapkan Sri belum ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: