Ada Penambahan Lajur Ke-3 di KM 87 Hingga 110 Tol Cipali, Pengendara Diminta Berhati-Hati

Ada Penambahan Lajur Ke-3 di KM 87 Hingga 110 Tol Cipali, Pengendara Diminta Berhati-Hati

Penambahan jalur tol Cikopo Palimanan--

Tentang Keselamatan di Lokasi Pekerjaan serta Panduan Menteri Perhubungan no. 13 Tahun 2024 Tentang Rambu Lalu Lintas. 

Perambuan dipasang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat memasuki kawasan proyek.

BACA JUGA:Volume Air Sungai Musi Surut, Warga Memanfaatkan Menambang Pasir

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel dan Ketua TP PKK Resmi Menjadi Ayah dan Bunda Genre pada Peringatan Harganas ke XXXI

Selain itu, telah dipasang PPDU (Pagar Proyek Daur Ulang) dan MCB (Movable Concrete Barrier) sepanjang KM 87 – KM 110 untuk memisahkan area pekerjaan dengan jalur yang digunakan oleh pengguna jalan.

Hal tersebut bertujuan mencegah gangguan pekerjaan mempengaruhi kenyamanan berkendara pengguna jalan.

Bersama Astra Infra Solutions sebagai project management consultant, konsultan supervisi, serta mitra, Astra Tol Cipali melakukan control dan monitoring untuk menjaga kualitas yang dihasilkan. Selain itu, para petugas juga dibekali safety induction & tool box meeting sebagai pengenalan terhadap lingkungan serta identifikasi potensi bahaya yang muncul di lapangan.

“Dalam proses penambahan lajur ke-3, kami terus berupaya memberikan pengalaman berkendara yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut diwujudkan dalam penerapan traffic management plan serta memastikan pemenuhan aspek keselamatan pekerjaan,” ucap Rinaldi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: