KPU Kabupaten Musi Banyuasin Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Musi Banyuasin Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024--
BACA JUGA:Toyota Raize GR Sport Langsung Menarik Perhatian, Berikut Spesifikasinya
13. Sungai Keruh
- Jumlah TPS: 36
- Jumlah Pemilih: 17.939
14. Sungai Lilin
- Jumlah TPS: 93
- Jumlah Pemilih: 46.234
15. Tungkal Jaya
- Jumlah TPS: 81
- Jumlah Pemilih: 41.068
Komisioner KPU Musi Banyuasin Haryanto Ardi SE saat dikonfirmasi, Senin 12 Agustus 2024 menuturkan bahwa hasil rekapitulasi masih bisa berubah sampai ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Setelah ini, DPS akan di umumkan untuk meminta peran aktif pemilih untuk melapor ke PPS atau PPK terdekat apabila belum terdaftar di DPS. Tahapan selanjutnya baru akan dilakukan penetapan dan pengesahan DPT," terangnya.(ren)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: