3 Bulan Buron, Tersangka Arisan Bodong di Ogan Ilir Diamankan di Kota Jambi

3 Bulan Buron, Tersangka Arisan Bodong di Ogan Ilir Diamankan di Kota Jambi

Tersangka Arisan Bodong saat diamankan Polisi--

Korban mendapat nomor urutan ke 11 dari arisan itu. Setelah giliran korban, korban tidak mendapatkan emas yang dijanjikan oleh terlapor dan sampai sekarang uang korban tidak dikembalikan oleh terlapor," sambungnya.

Atas kejadian ini, korban melaporkan ke SPKT Polres Ogan Ilir guna untuk ditindak lanjuti. "Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp17.400.00," terangnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: