Kolaborasi Pemkab Muba dan Kementerian Percepat Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi
Pj Bupati Muba hadiri Rakornas percepatan penerbitan sertifikat tanah transmigrasi --
JAKARTA, HARIANMUBA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Muba, H Sandi Fahlevi SP MSi turut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis 12 September 2024.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Paiman Raharjo tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah.
BACA JUGA:Jenazah yang Ditemukan di Bayung Lencir, Dipastikan Sopir Trevel Jambi yang Menghilang
"Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah kami. Tantangan seperti sengketa lahan, bencana alam, serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Pada rakornas ini, Bupati Musi Banyuasin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muba, Aminullah SH MKn turut menandatangani komitmen bersama dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, serta Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi.
Komitmen ini juga mencakup penyelesaian berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Muba optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan," imbuh Pj Bupati Muba.
BACA JUGA:Cara Membuat Kulit Putih Berseri dengan Masker dari Bahan Alami
Ia juga mengatakan acara ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah transmigrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan permasalahan yang selama ini menghambat proses sertifikasi dapat segera terselesaikan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para transmigran di Kabupaten Musi Banyuasin," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin H Mursalin SE MM menambahkan bahwa penyelesaian masalah tanah transmigrasi membutuhkan kerja sama lintas sektor.
BACA JUGA:Wow! Oknum Ketua PPS di Banyuasin Tertangkap Razia Pol PP, Saat Ngamar Dengan Kekasih
"Kami siap bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan masalah masalah yang dihadapi, termasuk sengketa lahan dengan perusahaan dan bencana alam yang sering terjadi. Kami juga berharap masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah mereka secepatnya sehingga mereka bisa tenang dan fokus pada peningkatan kesejahteraan," kata H. Mursalin.
Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Prof Dr Paiman Raharjo MSi menggarisbawahi komitmen pemerintah pusat dalam mendukung penyelesaian masalah agraria di kawasan transmigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: