Oknum Polres Muratara Diamankan, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Riau

Oknum Polres Muratara Diamankan, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Riau

Oknum Polres Muratara Diamankan, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Riau--

HARIANMUBA.COM,- Diduga terlibat jaringan narkoba di Riau, seorang oknum personel Polres Muratara ditangkap polisi. 

Oknum anggota Polres Muratara tersebut bernama Briptu Wahyudi. 

Dia diamankan terlibat dalam jaringan narkoba setelah penangkapannya di Indragiri Hulu, Riau.

Hal ino tentu saja menghebohkan publik setelah video yang menunjukkan barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu pil ekstasi beredar di media sosial.

BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, SD N 1 Sumber Rejeki Isi Dengan Belajar Umroh dan Manasik Haji

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Mini Kembali Hadir dengan Teknologi Hybrid di 2025

Briptu Wahyudi terjadi pada Kamis siang, 13 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Seberida.

Dalam video yang viral, tampak anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadap dua pria yang diduga sebagai tersangka.

Dan petugas menemukan barang bukti narkoba yang tersembunyi dalam minibus Toyota Innova.

Sementara, Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, mengungkapkan bahwa Briptu Wahyudi telah absen dari tugasnya selama 6 bulan terakhir.

BACA JUGA:Pengguna Jalan di Sanga Desa Keluhkan Ceceran Batubara, Tumpahan Truk Angkutan

BACA JUGA:Bongkahan Amber Seharga Miliaran Ditemukan Tak Sengaja oleh Seorang Nenek, Sempat Jadi Ganjalan Pintu

"Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," jelasnya pada Selasa, 17 September 2024.

Terkait keterlibatan Briptu Wahyudi dalam kasus tersebut, Koko mengaku masih menunggu laporan lengkap dari Polres Inhu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: