Dua Remaja Pengedar Pil Ekstasi di Lubuk Linggau Diamankan, Sempat Ambil 1000 Butir Ekstasi dari Muba
Dua Remaja Pengedar Pil Ekstasi di Lubuk Linggau Diamankan, Sempat Ambil 1000 Butir Ekstasi dari Muba--
HARIANMUBA.COM,- Dua Remaja Pengedar Pil Ekstasi di Lubuk Linggau Diamankan, Sempat Ambil 1000 Butir Ekstasi dari Muba
Dua pengedar pil ekstasi yang kerap beraksi di wilayah Kota Lubuklinggau diamankan.
Kedua tersangka berinisial NAN (17), warga Jl Dayang Torek, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Selanjutnya MR (17), warga asal Dusun III Desa Mekar Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas (Mura).
BACA JUGA:Bion Studios Akan Hadirkan 3 Judul Film, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Geely EX5 Punya Segera Masuk Indonesia, Berikut Bocoran Spesifikasi Canggihnya
Kedua remaja ini diringkus Selasa 10 September 2024 sore.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep awalnya pekan lalu petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman 1.000 buti pil ekstasi.
Pil ini dibawa pengedar dari wilayah Musi Banyuasin (Muba) ke Lubuklinggau.
Berbekal informasi tersebut, Kapolres Lubuklinggau langsung memerintahkan jajaran Satresnarkoba untuk melacak kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA:WhatsApp Tingkatkan Layanan Status dengan Fitur Baru
BACA JUGA:Sandi Fahlepi Bahas Pembangunan Berkelanjutan Muba di Forum Walikota ASEAN 2024
Dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya petugas mendeteksi keberadaan pengedar pil ekstasi yang diinformasikan tersebut.
"Selasa pekan lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Jl Cereme Taba," ungkap Kompol Asep didampingi Kasatresnarkoba Polres Lubuklinggau, Iptu Novera, saat rilis kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: