Hadiri Pelantikan DPRD Provinsi Sumsel, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel

Hadiri Pelantikan DPRD Provinsi Sumsel, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel

Hadiri Pelantikan DPRD Provinsi Sumsel, Ini Harapan Pj Gubernur Sumsel--

HARIANMUBA.COM,- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menghadiri langsung Sidang Paripurna I DPRD Provinsi Sumsel.

Dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji 75 orang Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024-2029.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Selasa 24 September 2024.

Pada sidang paripurna perdana ini dipimpin oleh Andie Dinialdie sebagai Ketua DPRD Sumsel Sementara dari Partai Golkar selaku partai pemenang pertama.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Apresiasi PT KAI Pecahkan Rekor MURI Pemasangan Bendera Merah Putih Terbanyak di Gerbong KA

BACA JUGA:Timnas Indonesia Siap Jalani Dua Laga Tandang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Didampingi  Raden Gempita sebagai Wakil Ketua Sementara dari Partai Gerindra selaku partai pemenang kedua di Sumsel.

Dalam  sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 yang telah terpilih. 

Selain itu dia juga menyampaikan  ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 yang telah bekerja dan berkontribusi membangun Sumsel.

"Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumsel untuk anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 kami ucapkan terimakasih untuk segala dedikasi selama ini," katanya.

BACA JUGA:Fitur Pada iPhone 16 Ini Sudah Dimiliki Android Sejak Lama

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Macang Sakti Hadiri Tradisi Sedekah Rami di Halaman Masjid Al Muhajirin

Elen mengungkapkan, Pemprov Sumsel memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan sinergitas pembangunan secara nasional, dimana provinsi merupakan penghubung antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Kabupaten/Kota. Demikian pula halnya dengan Gubernur yang memiliki peran signifikan, yaitu sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. 

“Peran serta DPRD  bersama-sama Gubernur adalah mewujudkan pelaksanaan pembangunan, maupun pengembangan kebijakan daerah untuk mendukung terwujudnya kerjasama antar pemerintah daerah, sehingga secara akumulatif dapat menciptakan sinergitas dan konektivitas pembangunan secara nasional,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: