Polres Muba Musnahkan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Muba--
HARIANMUBA.COM,- Polres Muba Musnahkan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah.
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sabu yang dimusnahkan Seberat 677,2 Gramdan 0,897 Gram.
Narkoba tersebut didapati dari tangan terdsangka UB (38) warga Kota Palembang.
Kegiatan ini berlangsung Selasa 01 Oktober 2024.
BACA JUGA:Program Siap Lapor Muba Diluncurkan, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
BACA JUGA:Pemkab Muba Terima Dukungan 16 Peralatan dari BNPB untuk Penanganan Karhutlah
Pemusnahan sendiri dilakukan dengan dihancurkan dengan cara di blender kemudian dicampur dengan Wipol.
Pemusnahan dilakukan, di Aula Alex Noerdin Kemarin Selasa 01 Oktober 2024, pada pukul 14.00 WIB
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK, diwakilkan Waka Polres Muba Kompol Iwan Wahyudi SH, mengatakan, Pores Muba terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Pemusnahan barang bukti sabu senilai Rp 600 juta, dengan berat barang bukti sabu 677,52 gram dan 0,859 gram dimusnahkan dengan cara di blender, kemudian dimasukkan ke dalam ember selanjutnya dicampur dengan cairan wipol untuk selanjutnya dibuang ke kloset,” kata Waka Polres Muba.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Merk Ban Motor Matic Murah Ini Memiliki Kualitas yang Sangat Baik
BACA JUGA:Klasemen Sementara MotoGP 2024 Pasca Race MotoGP Mandalika
Ia menegaskan, Polres Muba dan Polsek jajaran terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Muba.
Hal ini bertujuan guna melindungi masyarakat Indonesia dan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: