Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Dibawah Umur, IRT di Lubuk Linggau Diamankan

Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Dibawah Umur, IRT di Lubuk Linggau Diamankan

Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Dibawah Umur, IRT di Lubuk Linggau Diamankan--

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengonfirmasi bahwa Yunita Sari telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

“Tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini sangat disayangkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pertama di Kabupaten Muba, Puluhan Lansia di Wisudakan

BACA JUGA:Ayah Pahri Azhari Ajak Warga Ulak Paceh Dukung Lucianty-Syaparuddin di Pilkada Muba

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan keselamatan di jalan raya serta perlunya penanganan yang tepat terhadap kekerasan terhadap anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: