Bawaslu Muba Ujicoba Penggunaan SIWASLIH pada Pilkada 2024

Bawaslu Muba Ujicoba Penggunaan SIWASLIH pada Pilkada 2024

Bawaslu Muba Ujicoba Penggunaan SIWASLIH pada Pilkada 2024--

HARIANMUBA.COM,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muba menggelar uji coba penggunaan aplikasi Sistem Pengawas Pemilih (SIWASLIH).

Kegiatan berlangsung Sabtu 26 Oktober 2024 di Hotel Grand Ranggonang Sekayu. 

Aplikasi tersebut, sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

Aplikasi ini digunakan di tingkat Kecamatan hingga tingkat Kelurahan/Desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muba Tahun 2024.

BACA JUGA:Buron Hampir Setahun, Selegram Tersangka Penipuan Asal Palembang Berhasil Ditangkap

BACA JUGA:Jasad yang Ditemukan di Hutan Sekitar Jalan Sekayu - Teladan Perempuan, Ini Dugaan Identitasnya

Siwaslih merupakan aplikasi evolusi dari Aplikasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) yang digunakan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan Februari 2024. 

"Ya, hari ini (kemarin,red) kita melakukan sosialisasi sekaligus uji coba Aplikasi Siwaslih di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa guna pengoptimalan dalam pelaksanaan Pilkada Muba 2024," ucap Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansyah, M.Pd.

Hal ini diungkapkan melalui Komisioner Bawaslu Muba Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas), Teguh Prihatin, S.Kom, Sabtu 26 Oktober 2024. 

Sosialisasi dan uji coba aplikasi yang dilaksanakan pada 26 Oktober - 1 November 2024 ini, juga sekaligus mengedukasi pengawas perbedaan antara Aplikasi Siwaslih dan Aplikasi Siwaslu.

BACA JUGA:Inovasi BRI di Bidang Finansial, Pinjaman Digital hingga Pemanfaatan AI pada Analis Kredit

BACA JUGA:Berikut Cara Membuka Tabungan dan Keuntungan Menabung di BRI Junio

"Karena terdapat beberapa perbedaan antara Aplikasi Siwaslih dan Siwaslu, seperti salah satunya pada Aplikasi Siwaslih memeilik 2 level pengguna sementara Siwaslu hanya memiliki 1 level pengguna,” jelas Teguh 

Namun, lanjut Teguh, pada umumnya Aplikasi Siwaslih ini memiliki tujuan yang sama dengan Aplikasi yang sebelumnya yakni pengawasan dari hasil persiapan serta pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkada Muba 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: