Waw! 2 Perempuan Muda Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Anak di Baturaja Timur

Waw! 2 Perempuan Muda Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Anak di Baturaja Timur

Waw! 2 Perempuan Muda Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus TPPO Perdagangan Anak di Baturaja Timur--

Kemudian pelaku SP menyampaikan ke pelaku UP untuk nilai bayarannya sejumlah uang Rp 300.000. 

Selanjutnya pelaku UP yang menghubungi dan menyampaikan kepada korban YA.

BACA JUGA:Rumah Warga Rimba Ukur Tertimpa Pohon Pao, Dinsos Salurkan Bantuan

BACA JUGA:Disaksikan Forkopimda, ASN dan Kepala Desa Deklarasi Bersama Untuk Netralitas Pilkada 2024 di Muba,

Tersangka SP menghubungi sang pria hidung belang tersebut untuk datang ke kamar penginapan. 

Dari hasil pemesanan tersebut pelaku SP mendapatkan uang sebesar Rp 700.000. Kemudian pelaku SP berbagi hasil dengan pelaku UP, karena UP yang mengenalkan korban YA dengan pelaku SP.

Tersangka SP dan UP ditangkap unit PPA Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon menyampaikan tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo 76 (I) UU RI UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP Jo 55, 56 KUHP.

BACA JUGA:Usaha Salon di Kediri ini Makin Cuan Sejak Mendapatkan Pemberdayaan BRI dan Bergabung Menjadi Agen BRILink

BACA JUGA:Tiga Kali jadi Debitur KUR BRI sangat Membantu Usaha Angsuran Terjangkau

Dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti 10 lembar pecahan uang bernominal Rp. 100.000, 1  buah kondom merek sutra yang sudah terbuka, 2 buah bungkus kondom merek sutra belum terbuka, dan 2 unit HP. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: