Participating Interest Migas Wilayah Kerja Rimau Untuk Kesejahteraan Rakyat Segera Terwujud
--
"Begitu kebijakan ini tidak menyalahi aturan maka kedua Bupati membuat surat untuk menentukan besaran porsi PI tersebut dan dilanjutkan prosesnya di SKK Migas. Kami berharap pertemuan hari ini bisa final dan menjadi dasar kita dalam mewujudkan PI 5%," tandasnya.
Sementara itu, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Erdiansyah SP MSi mengatakan fungsi PI untuk membantu pemerintah daerah melalui BUMD. Ia juga membenarkan apa yang disampaikan Kepala Dinas ESDM Sumsel, dalam proses mewujudkan Participating Interest.
"Pada intinya kami sepakat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membantu Kabupaten Banyuasin menuju porsi 1% Participating Interest," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: