Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik--

HARIANMUBA.COM, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) turut serta dalam acara Diseminasi Laporan Hasil Analisa Kajian Ombudsman RI di Sumatera Selatan, yang diselenggarakan pada 12 November 2024.

Acara ini berfokus pada optimalisasi pelayanan administrasi pertanahan di tingkat desa dan kelurahan.

Acara dibuka oleh M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, di Ballroom Hotel Harper. Dalam sambutannya, Adrian menekankan bahwa perbaikan kualitas pelayanan publik adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

Salah satu momen menarik dalam acara ini adalah sesi tanya jawab dan diskusi yang melibatkan peserta. Dialog ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengemukakan berbagai permasalahan dan solusi terkait penatausahaan administrasi pertanahan. Atmosfer diskusi yang hangat dan interaktif mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA:Ada Penjaminan, KUR Tak Termasuk Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan

BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI bagi Warga Muratara

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Hendrico, S.H., CLA, membagikan rekomendasi strategis berdasarkan kajian di Kota Palembang, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ulu Selatan. Rekomendasi tersebut mencakup:

- Penyusunan Peraturan: Membuat dan menetapkan peraturan yang jelas mengenai penatausahaan administrasi pertanahan.

- Standar Pelayanan: Menetapkan standar pelayanan yang dapat diukur dan dipantau.

- Monitoring Berkala: Melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.

BACA JUGA:Gak Perlu Simpan Lagi di Dompet, Tarik Tunai di ATM Bisa Tanpa Kartu lewat BRImo

BACA JUGA:Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

- Tim Pengelolaan Pengaduan: Membentuk tim yang fokus pada pengelolaan pengaduan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

- Digitalisasi Pengarsipan: Mengimplementasikan sistem digital untuk pengarsipan dan pengelolaan data pertanahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: