Merasa Difitnah Korban Bermotif Politik, Sekwan DPRD Muba Datangi Polda Sumsel

Merasa Difitnah Korban Bermotif Politik, Sekwan DPRD Muba Datangi Polda Sumsel

Merasa Difitnah Korban Bermotif Politik, Sekwan DPRD Muba Datangi Polda Sumsel--

HARIANMUBA.COM,- Merasa di fitnah atas beredar video yang diduga mirip dirinya, Sekretaris DPRD Muba Marko Susanto menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Ya saya sudah membuat laporan ke Polda Sumsel dengan nomor STTP/295/X/2024/RES.2.5./Ditreskrimsus terkait dugaan UU ITE yang menyebarkan video asusila diduga dirinya, "ungkap Marko Susanto pada Rabu 20 November 2024.

Tidak hanya itu saja, Marko pun merasa dirinya menjadi korban fitnah bermotif politik serta pemerasan yang menyerang kehormatan dan reputasinya.

Karena ada salah satu media online yang membuat berita tidak berimbang dengan judul terlalu vulgar dan bersifat pornografi.

BACA JUGA:Sudah Terpilih, 15 Pasang Finalis Kuyung Kupik Muba 2024 Siap Tampil di Grand Final

BACA JUGA:Bukin Heboh, Pemuda Lompat dari Jembatan Ampera, Diduga Ingin Bunuh Diri Berhasil Selamat Karena Bisa Berenang

"Saya membantah wartawan yang menuliskan dalam berita tersebut, " katanya. 

Marko pun menceritakan awal nya pada tanggal 20 Oktober 2024 dirinya menerima pesan singkat dari 08385481xxxx mengirimkan video yang diduga miripnya dalam video tersebut.

Diiringi indikasi pengancaman dan pemerasan dengan nilai jutaan rupiah dari bersangkutan berlangsung selama 6 kali.

Dalam peristiwa yang beredar mencatut nama dan jabatan.

BACA JUGA:Dihantam Angin Kencang, Atap Bangunan Ponpes di Macan Sakti Sanga Desa Rusak

BACA JUGA:Debat Publik Pilkada Muba Ricuh, Paslon Toha-Rohman Walk Out, Ini Alasannya

Marko merasa di rugikan di kalangan publik yang di nilai menjatuhkan karakter seorang aparatur publik.

Maka dari itu Marko pada tanggal 19 november 2024 melayangkan surat somasi ke redaksi media online untuk melakukan klarifikasi tuduhannya itu yang tak berdasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: