Wow, Oknum Guru di Baturaja Dilaporkan Wali Murid, Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Siswa
Ilustrasi--
Tindak pencabulan itu dilakukan dilakukan pelaku kepada para korbannya saat jam pelajaran olahraga berlangsung, ada yang dilakukan di dalam kelas dan ada juga yang dilakukan di luar ruangan.
"Korbannya merupakan anak didik dari terduga pelaku yang masih duduk di bangku kelas enam SD, ada juga korban yang mengaku pernah dicabuli pelaku saat masih duduk di bangku kelas IV SD," tegas Indra yang mengaku saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
BACA JUGA:Ini Panduan Daftar Barcode Pertamina Tanpa Menggunakan Aplikasi
BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara, BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste
Sementara itu, terkait dugaan tindak pencabulan siswi SD ini telah dilaporkan pula ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU.
Kadin Pendidikan OKU Topan Indra Fauzi melalui Kabid PTK Taufik membenarkan soal adanya laporan kasus cabul tersebut.
"Yang bersangkutan guru PNS untuk sementara kita pindahkan karena sudah membuat suasana di sekolah tersebut tidak kondusif," ujarnya. Untuk proses hukum pihaknya menyerahkan ke aparat kepolisian untuk proses pembuktian soal laporan kejadian tersebut. (bis/kms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: