Terduga Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polisi
Pria terduga pelaku pemukulan dokter koas serahkan diri--
HARIANMUBA.COM- Kasus pemukulan terhadap seorang dokter koas di Palembang yang sempat viral akhirnya memasuki babak baru.
Terduga pelaku, pria berbaju merah yang terekam dalam video kejadian, menyerahkan diri ke Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 10.50 WIB. Pelaku datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Hj Titis Rachmawati SH MH CLA.
"Kedatangan kami adalah bentuk kesadaran hukum dan pengakuan terhadap kesalahan yang telah dilakukan. Klien kami siap bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Titis saat memberikan keterangan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Kebakaran Hebat Sumur Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Polres Bekuk Pemilik Sumur
Insiden ini bermula dari perselisihan terkait pembagian jadwal piket dokter koas di Rumah Sakit milik Pemprov Sumsel.
Korban, yang merupakan chief coas, disebut tengah membagi tugas giliran jaga ketika salah satu rekan koasnya tidak menerima keputusan tersebut.
Permasalahan ini kemudian disampaikan kepada ibunya, yang mengundang korban ke sebuah tempat makan di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, untuk bertemu.
Pertemuan tersebut justru berujung pemukulan setelah pelaku, yang diduga pengawal keluarga koas, memukul korban di lokasi. Video singkat kejadian itu pun viral di media sosial dan memicu kecaman luas.
Kuasa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, dr Indra Syakti Nasution SpF, menegaskan bahwa insiden ini murni pemukulan tanpa ada baku hantam seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Dokter muda itu dipukul oleh orang yang dibawa salah satu keluarga koas. Saat ini, kami sedang menyusun langkah hukum untuk menindaklanjuti kejadian ini," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat korban dan pelaku berasal dari lingkungan kerja yang sama. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi lengkap serta memproses hukum pihak yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: