Kado Awal Tahun 2025: Ribuan Honorer Muba Lulus PPPK Tahap 1, Selamat Ya!
Kado Awal Tahun 2025: Ribuan Honorer Muba Lulus PPPK Tahap 1, Selamat Ya!--
HARIANMUBA COM, - Awal tahun 2025 menjadi momen penuh kebahagiaan bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba).
Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1, dan banyak honorer yang berhasil meraih kelulusan.
Kabar gembira ini menjadi angin segar bagi para honorer yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi.
Seleksi PPPK ini diadakan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang berkompeten agar dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK, sehingga mendapatkan hak-hak yang lebih jelas dan manfaat lebih baik, termasuk gaji yang lebih stabil dan jenjang karier yang lebih jelas.
BACA JUGA:Kabar Gembira Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
BACA JUGA:Tol Gending - Kraksaan Dibuka Fungsional, Jarak Tempuh Hanya 15 Menit
Lisa Sa Odah, salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Muba, mengatakan merasa bahagia, akhirnya yang ditunggu – tunggu dapat juga tercapai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya menjadi PPPK,” katanya
Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, mengucapkan selamat, kepada para honorer yang berhasil lulus PPPK.
“Selamat kepada seluruh tenaga kontrak yang lulus! Bagi yang belum, jangan putus asa. Pemkab Muba akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk kalian,” ujarnya dengan semangat.
BACA JUGA:Kebakaran di Bandar Jaya, Pj Bupati Muba Sambangi dan Beri Bantuan
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Pertunjukan Drone Show Sambut Tahun Baru 2025 di Pelataran BKB
Sementara, Kepala BKPSDM Muba, Drs. RE Aidil Fitri, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Elisa, menjelaskan bahwa pengumuman kelulusan saat ini mencakup 2.510 tenaga teknis dan 188 tenaga kesehatan.
“Bagi mereka yang belum lulus, Kami masih menunggu kebijakan,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: