Satpol PP Muba Gelar Razia Penginapan Hingga Kafe Remang-Remang di Kota Sekayu, Berikut Hasilnya
Satpol PP Muba Gelar Razia Penginapan Hingga Kafe Remang-Remang di Kota Sekayu, Berikut Hasilnya--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan razia.
Targetnya kos-kosan, penginapan, hotel, dan warung remang-remang (kafe) di wilayah Kecamatan Sekayu, Minggu malam 26 Januari 2025.
Operasi ini digelar menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas mencurigakan dan dugaan tindakan asusila di tempat-tempat tersebut.
Kegistan Dipimpin oleh Kabid Penegak Peraturan Daerah, Indita Purnama, SSos, MM, dan Kabid Tibum dan Tranmas, Alexander, SE, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Sat Pol PP.
BACA JUGA:Portal Simpang Siku Di Bongkar, Ini Alasannya
BACA JUGA:Masih Marak Aksi Ilegal Drilling dan Kebakaran di HGU Hindoli, Begini Kata Kapolres Muba
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari humas Satpol PP Musi Banyuasin, penertiban dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan mencegah penyalahgunaan tempat seperti Kos-kosan dan Penginapan.
Operasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2018 tentang Sat Pol PP.
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
BACA JUGA:Heboh Kabar Aksi Bajing Loncat di Babat Supat, Ini Langkah Polsek
BACA JUGA:Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kasat Reskrim, Kapolres Muba Soroti Isu Illegal Drilling
Dalam penertiban, petugas menemukan beberapa pasangan muda-mudi yang bukan suami-istri di salah satu penginapan.
Mereka diamankan ke kantor Sat Pol PP untuk pendataan, pembinaan, dan pemberian sanksi administratif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: