Dua Pemuda di Bayung Lencir Diamankan, Diduga Pelaku Perampokan, Satu Orang Masih Diburu
Dua Pemuda di Bayung Lencir Diamankan, Diduga Pelaku Perampokan, Satu Orang Masih Diburu--
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk STNK dan BPKB sepeda motor korban serta uang tunai Rp290 ribu hasil penjualan motor.
Selain itu, turut diamankan satu senjata api mainan jenis revolver yang digunakan untuk menakuti korban.
BACA JUGA:Ada Masalah pada Roda, Subaru Forester Ditarik dari Peredaran
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya.
Hingga kini, polisi masih memburu Yadi dan meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: