Atasi Kemacetan Akibat Angkutan Batubara, Pemprov Sumsel Bakal Bangun Tol Sungai

Atasi Kemacetan Akibat Angkutan Batubara, Pemprov Sumsel Bakal Bangun Tol Sungai

Atasi Kemacetan Akibat Angkutan Batubara, Pemprov Sumsel Bakal Bangun Tol Sungai, --

"Semua persiapan telah rampung termasuk FS dan lainnya, termasuk investor yang tertarik," ulas dia

Untuk investor, Ari Narsa mengaku, beberapa investor dari Kalimantan, China, dan Qatar juga dikabarkan tertarik untuk terlibat dalam pendanaan dan pengelolaan proyek ini.

BACA JUGA:Tak Indahkan Himbauan, Kendaraan Angkutan Muatan Berat Masih Lintasi Jalan Talang Siku - Keluang

BACA JUGA:Pj Gubernur Buka Kuliah Umum Pertambangan di Unsri, Bareng Presdir PT Freeport Indonesia

"Untuk pembangunan tol sungai ini modal awal sekitar Rp 2 triliun, ini menyakut fasilitas dan normalisasi sungai," ulas dia  

Disamping, masih kata dia, sebagai bagian dari proyek ini, pengelolaan alur sungai juga akan diperhatikan. Upaya pemeliharaan sungai akan dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas kapal tongkang.

Selain itu, akan ada pengawasan ketat terhadap pengangkutan batubara guna mencegah pencemaran lingkungan.

"Infrastruktur ini akan menjadi jalur transportasi khusus yang menghubungkan berbagai wilayah penghasil batubara dengan tujuan ekspor maupun distribusi domestic," papar Ari Narsa. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Resmikan Kampung Madani Serat Nanas Desa Bunut Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Peparprov Sumsel V di Muba Resmi Digelar 1-7 November 2025

Ia menekankan, tol sungai ini akan menjadi salah satu proyek pertama di Indonesia yang mengelola jalur air sebagai jalur logistik utama.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pengelolaan sungai kelas 3 dan kelas 2 dilakukan dengan sistem pengawasan ketat. Kewenangan atas proyek ini juga akan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan dalam keputusan pemerintah, termasuk aturan yang tertuang dalam KM 85/2020. 

"Setiap angkutan batubara yang melintas nantinya dalam regulasi pengelolaan tol sungai, kapal dengan kapasitas minimal 100 GT akan dikenakan charge fee. Sementara itu, kapal kecil milik masyarakat tetap bisa melintasi jalur," ulas dia

Dengan adanya tol sungai ini, diharapkan distribusi batubara menjadi lebih efisien, biaya logistik menurun, serta kemacetan di jalan raya dapat berkurang secara signifikan.

BACA JUGA:Sikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg, Ini Langkah Proaktif Pemkab Muba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: