Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024--
Di satu sisi pemerintah memang kekurangan tenaga pegawai, tetapi di sisi lain pegawai honorer terus bertambah hingga jumlahnya mencapai 4 juta orang, hingga akhirnya mendorong pemerintah untuk menerbitkan sistem PPPK.
"Namun dalam perjalanannya tidak berjalan mulus. Tercatat ada 1,7 juta orang yang mengikuti PPPK, yang lolos sebanyak 1,4 juta orang, dan masih sisa 300 ribu orang yang belum lulus,” ungkapnya.
BACA JUGA:Polsek Sungai Keruh Amankan 5 Orang, Kedapatan Bawa Sajam, Senpi Hingga Narkoba
BACA JUGA:Tak Indahkan Himbauan, Kendaraan Angkutan Muatan Berat Masih Lintasi Jalan Talang Siku - Keluang
Permasalahan bukan hanya di BKN saja, tetapi juga berasal dari daerah. Pemerintah daerah pun mengalami kesulitan saat menerima begitu banyak formasi pegawai dan pembiayaan (kondisi keuangan daerah). Belum lagi ada UU yang menyatakan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30%.
Database BKN berasal dari data yang diinput BKD. Namun masih terdapat tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun sangat sulit terdata di database, dibandingkan mereka yang baru bekerja beberapa tahun.
Permasalahan lain yang muncul adanya pegawai honorer pusat (Kementerian) yang ditempatkan di daerah (provinsi). Namun oleh Pemprov dianggap sebagai pegawai pusat, sementara pusat menganggap (mengembalikan) pegawai tersebut ke daerah.
Melihat berbagai kendala ini, Dede Yusuf beserta timnya mengusulkan kepada pemerintah daerah agar mengutamakan tenaga non ASN eks K2, menyelesaikan proses penerimaan tenaga PPPK, dan tidak menambah pegawai baru.
BACA JUGA:Pj Gubernur Buka Kuliah Umum Pertambangan di Unsri, Bareng Presdir PT Freeport Indonesia
BACA JUGA:Pj Gubernur Resmikan Kampung Madani Serat Nanas Desa Bunut Kabupaten Muara Enim
"Memang ada usulan agar tenaga PPPK ini bisa menjadi CPNS, tentu saja kami setuju akan hal ini. Hanya saja kita akan selesaikan satu per satu permasalahannya. Pemerintah daerah agar fokus pada yang telah ada saat ini, yakni proses penerimaan PPPK yang telah lulus dan bagi PPPK paruh waktu ini perlu dicarikan solusinya. Terpenting adalah dahulukan (angkat) pegawai yang telah ada saat ini (pegawai yang telah antri di BKN/BKD),” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pemprov sumsel-komisi ii dpr ri evaluasi pelaksanaan seleksi cpns dan pppk tahap 1 tahun 2024