Kejari Muba Tetapkan Tersangka Seorang Pejabat Pemkab Muba, Ini Modusnya

Kejari Muba Tetapkan Tersangka Seorang Pejabat Pemkab Muba, Ini Modusnya --
Yang mana diketahui oleh mereka bahwa HA bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut sesuai dengan Pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia Pengadaan Tanah nomor 285/500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomer 343/500.16.06/XII/2024 tanggal 06 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan tanah Desa Simpang Tungkal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: