Muba Raih Peringkat 2 Sumsel dalam Pelayanan Publik

Muba Raih Peringkat 2 Sumsel dalam Pelayanan Publik

Muba Raih Peringkat 2 Sumsel dalam Pelayanan Publik--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi gemilang! Muba berhasil meraih peringkat kedua di Provinsi Sumatera Selatan dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.

Capaian ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH, MH, dalam acara yang berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Muba pada Kamis (13/3/2025). Hadir dalam acara tersebut Bupati Muba H. M. Toha, SH, Wakil Bupati Muba Rohman, Sekda Muba Dr. H Apriyadi, MSi, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Muba.

Capaian ini semakin membanggakan karena terjadi lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Bupati Toha Gencarkan Kunjungan ke OPD, Serukan Bersama Tuntas Kemiskinan, Ajak ASN Bersih dari Korupsi!

BACA JUGA:Ada Mutasi Terbaru, Mantan Kapolsek Bayung Lencir Jadi Kapolres Muba

Jika pada 2023 Muba masih berada di peringkat 4, kini melesat ke posisi kedua dengan nilai 93,31. Ini menunjukkan dedikasi dan usaha keras semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam penilaian ini, Ombudsman RI menilai berbagai aspek, termasuk:

- Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik

- Kualitaslayanan yang diberikan kepada masyarakat

- Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan

BACA JUGA:Kajari Muba Sikat Penghambat Proyek Jalan Tol Betung-Tempino, Sejumlah Pejabat Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur

Penilaian yang dilakukan pada Agustus 2024 ini melibatkan beberapa perangkat daerah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: