Siap-Siap, Kota Palembang Bakal Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap, Ini Wilayahnya

Siap-Siap, Kota Palembang Bakal Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap, Ini Wilayahnya--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Untuk mengurai kemacetan yang semakin parah di Kota Palembang, pemerintah berencana menerapkan sistem ganjil-genap.
Rapat Forum Lalu Lintas (Traffic Board) Kota Palembang dan Koordinasi Rencana Pemanfaatan serta Pengelolaan BKB dan Gedung Balai Prajurit Palembang--
Rencana ini diungkapkan dalam Rapat Forum Lalu Lintas (Traffic Board) Kota Palembang dan Koordinasi Rencana Pemanfaatan serta Pengelolaan BKB dan Gedung Balai Prajurit Palembang, Kamis 13 Maret 2025 di kantor Bappeda Litbang.
Rapat ini dipimpin oleh Perencana Ahli Utama, Ir. H. Harrey Hadi, M.S, dan dihadiri oleh Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, SIK.
BACA JUGA:Feby Deru Buka Kriya Sriwijaya Ramadhan Sale dan Operasi Pasar Ramadhan 2025
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Musi, Kapolres Muba Cek Kendaraan Dinas Personil
Sorotan utama rapat menitikberatkan permasalahan lalu lintas. Khususnya kemacetan di titik-titik rawan di Palembang, menjadi sorotan utama.
Harrey Hadi menegaskan bahwa solusi untuk mengurai kemacetan mulai menemukan titik terang, namun tetap membutuhkan pemantapan di lapangan sebelum kebijakan ini diputuskan oleh Wali Kota Palembang.
“Kita sudah membahas beberapa titik macet dan mencari solusi yang disepakati bersama. Namun, perlu koordinasi lebih lanjut dengan seluruh stakeholder agar kebijakan yang diterapkan tidak mengganggu masyarakat,” ujar Harrey Hadi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Agus Supriyanto, ATD, MM, menjelaskan bahwa ada enam pokok pembahasan dalam forum tersebut,.
BACA JUGA:Tongkang Batubara Hantam 2 Rumah Warga di Bantaran Sungai Musi, Polisi Amankan Nakhoda Kapal
Salah satunya adalah masalah kemacetan di sejumlah titik strategis, seperti arah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di depan Hotel Santika Premiere dan kawasan Dr. M Isa.
Untuk sistem ganjil genap, Agus mengungkapkan bahwa forum telah menyepakati penerapannya di jalur nasional mulai dari Simpang Polda hingga Charitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: